Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat Blora, Kapolsek Blora Kota, Danramil Kodim 0721 Blora, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD dan jajarannya, Perwakilan RT dan RW, Perwakilan Pemuda, Bidan Desa dan Pihak Kedua. Acara dimulai dengan pembukaan Musdes oleh ketua BPD, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa, Camat Blora dan Pendamping Desa. Kepala Desa menjelaskan bahwa urugan area balaidesa baru merupakan anggaran yang dikerjakan oleh pihak kedua (TB. Telaga Agung) dan pembayarannya akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Tambaksari selaku pihak kedua secara mengangsur setiap tahun dari sumber dana PADes. Anggaran untuk urugan area balaidesa baru tersebut adalah senilai Rp 310.000.000,00 sesuai yang tertera di dalam RAB. Selanjutnya dilakukan penandatangan perjanjian dari pihak pertama dan pihak kedua dan disaksikan oleh Camat Blora dan Ketua BPD.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat Blora, Kapolsek Blora Kota, Danramil Kodim 0721 Blora, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, BPD dan jajarannya, Perwakilan RT dan RW, Perwakilan Pemuda, Bidan Desa dan Pihak Kedua. Acara dimulai dengan pembukaan Musdes oleh ketua BPD, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa, Camat Blora dan Pendamping Desa. Kepala Desa menjelaskan bahwa urugan area balaidesa baru merupakan anggaran yang dikerjakan oleh pihak kedua (TB. Telaga Agung) dan pembayarannya akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Tambaksari selaku pihak kedua secara mengangsur setiap tahun dari sumber dana PADes. Anggaran untuk urugan area balaidesa baru tersebut adalah senilai Rp 310.000.000,00 sesuai yang tertera di dalam RAB. Selanjutnya dilakukan penandatangan perjanjian dari pihak pertama dan pihak kedua dan disaksikan oleh Camat Blora dan Ketua BPD.